Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin
Ki Hadjar Dewantara (KHD)
membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan
Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan.
Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk
kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi
tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009),
“pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk
segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup
berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”
Pendidikan
adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki
keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka
pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat
menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat
diteruskan atau diwariskan.
Maksud
pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah
memerdekakan manusia sebagai bagian dari persatuan (rakyat). Manusia merdeka
adalah manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung pada orang lain,
akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Pendidikan menciptakan ruang bagi
murid untuk bertumbuh secara utuh agar mampu memuliakan dirinya dan orang lain
(merdeka batin) dan menjadi mandiri (merdeka lahir). Kekuatan diri (kodrat)
yang dimiliki, menuntun murid menjadi cakap mengatur hidupnya dengan tanpa
terperintah oleh orang lain.
Ki Hadjar Dewantara mengemukakan bahwa
dalam proses menuntun, diri anak perlu merdeka dalam belajar serta berpikir,
dituntun oleh para pendidik agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan
dirinya. Semangat agar anak dapat bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya
menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.
Semangat
Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan
nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan
diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah
penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut
adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Profil
Pelajar Pancasila ini dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia.
Tidak hanya untuk kebijakan pendidikan di tingkat nasional saja, akan tetapi
diharapkan juga menjadi pegangan untuk para pendidik, dalam membangun karakter
anak di ruang belajar yang lebih kecil. Pelajar Pancasila disini berarti
pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai
Pancasila.
Untuk
mewujudkan itu semua perlu sosok guru yang dapat menggerakkan dan mewujudkan
Profil Pelajar Pancasila. Melihat peranan nilai sangat penting dalam kehidupan
tingkah laku sehari-hari, maka rasanya penting bagi seorang Guru Penggerak
untuk bisa memahami dan menjiwai nilai-nilai dari seorang Guru Penggerak. Guru
Penggerak diharapkan untuk memimpin dan mengelola perubahan. Sebagai pemimpin
perubahan, Guru Penggerak diharapkan mulai berlatih dan mengadopsi kebiasaan
“berpikir sistem” sebagai pendekatan holistik yang berfokus pada bagaimana
bagian-bagian penyusun sebuah ekosistem pendidikan saling terkait dan bagaimana
bagian-bagian tersebut dari waktu ke waktu bekerja secara simultan dalam
konteks lain atau sistem lain yang lebih besar. Dengan begitu, Guru Penggerak
dapat lebih mendalam dan jernih dalam “memahami perubahan” yang sedang berjalan
(atau dibawakan) terutama pada tataran strategis untuk menjawab pertanyaan
“mengapa” yang menjadi alasan moral dan rasional, dan memiliki mentalitas untuk
mewujudkan inisiatif perubahan menjadi nyata (make it happen mentality).
Guru
Penggerak yang paham akan perubahan berarti paham bahwa bersama perubahan,
datang pula gangguan atau kekacauan. Akan ada perbedaan pendapat yang harus
dipahami, didamaikan. Guru Penggerak perlu “membangun keselarasan atau
koherensi” secara efektif untuk menuntun yang lain melampaui perbedaan dan
menerima perbedaan yang muncul ke permukaan. Dengan demikian, Guru Penggerak
juga akan mengadopsi mentalitas “berpikir berbasis aset” yang mengapresiasi dan
memanfaatkan kekuatan atau sumberdaya yang telah dimiliki, bukan berkutat pada
apa yang tidak dimiliki (penerapan pendekatan Apresiatif BAGJA).
Di
masa mendatang, Guru Penggerak diharapkan dapat memainkan peran-peran memimpin
perubahan dalam ekosistem pendidikannya masing-masing. Kepemimpinan seorang
Guru tentunya akan lebih maksimal jika memiliki keterampilan ataupun kompetensi
yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Bapak/Ibu diajak untuk
membaca dan memahami 4 kategori kompetensi sebagai kompetensi-kompetensi yang
perlu dimiliki oleh seorang pemimpin di lingkungan sekolah, yaitu:
mengembangkan diri dan orang lain, memimpin pembelajaran, memimpin manajemen
sekolah, serta memimpin pengembangan sekolah. Seorang Guru Penggerak diharapkan
mempunyai kesemua kompetensi itu. Guru Penggerak juga berfokus sebagai pemimpin
yang menggerakkan diri, sesama, serta lingkungan-masyarakat untuk mewujudkan
sekolah yang berpihak pada murid.
Untuk
menjadi seorang pemimpin perlu adanya pengambilan keputusan, Dalam keterampilan pengambilan keputusan seringkali berbagai
kepentingan saling bersinggungan, dan ada pihak-pihak yang akan merasa
dirugikan atau tidak puas atas keputusan yang telah diambil. Perlu diingat
bahwa kegiatan pengambilan keputusan adalah suatu keterampilan, semakin sering
kita melakukannya maka semakin terlatih, fokus, dan tepat sasaran. Sesulit
apapun keputusan yang harus diambil untuk permasalahan yang sama-sama benar,
sebagai seorang pemimpin , kita perlu mendasarkan keputusan kita pada 3 unsur
yaitu berpihak pada murid, berdasarkan nilai-nilai kebajikan universal, dan
bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi dari keputusan yang diambil.
Dalam pengambilan suatu
keputusan pasti adalah masalah yang sering muncul beupa dilema etika. Oleh
karena itu, kita perlu mendasarkan keputusan kita pada 3 unsur,
yaitu berpihak pada murid, berdasakan nilai-nilai kebajikan universal, dan
bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi dari keputusan yang diambil.
Suatu keputusan yang berkaitan dengan dilema etika adalah tantangan berat yang
harus dihadapi dari waktu ke waktu. Ketika kita menghadapi situasi dilemma
etika, akan ada nilai-nilai kebajikan mendasar yang bertentangan seperti cinta
dan kasih sayang, kebenaran, keadilan, kebebasan, persatuan, toleransi,
tanggung jawab dan penghargaan akan hidup. Kemampuan kita dalam mengelola dan
menyadari aspek sosial emosional sangat penting terutama dalam bersikap
terhadap dilema tersebut. Kita hendaknya bersikap reflektif, kritis, kreatif,
dan terbuka dalam menganalisis dilema tersebut.
Ketika
kita menghadapi situasi dilema etika, akan ada nilai-nilai kebajikan mendasar
yang bertentangan seperti cinta dan kasih sayang, kebenaran, keadilan,
kebebasan, persatuan, toleransi, tanggung jawab dan penghargaan akan hidup.
Secara umum ada pola, model, atau paradigma yang terjadi pada situasi dilema
etika yang bisa dikategorikan seperti di bawah ini:
1. Individu
lawan kelompok (individual vs community)
2. Rasa
keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)
3. Kebenaran
lawan kesetiaan (truth vs loyalty)
4. Jangka
pendek lawan jangka panjang (short term vs long term)
Etika sendiri
tentunya bersifat relatif, dan bergantung pada kondisi dan situasi, dan tidak
ada aturan baku yang berlaku. Tentunya ada prinsip-prinsip yang lain, namun
ketiga prinsip di sini adalah yang paling sering dikenali dan digunakan. Dalam
seminar-seminar, ketiga prinsip ini yang seringkali membantu dalam
menghadapi pilihan-pilihan yang penuh tantangan, yang harus dihadapi pada dunia
saat ini. (Kidder, 2009, hal 144). Ketiga prinsip tersebut adalah:
- Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based
Thinking)
- Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based
Thinking)
- Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based
Thinking)
Suatu pengambilan keputusan, walaupun telah
berlandaskan pada suatu prinsip atau nilai-nilai tertentu, tetap akan memiliki
konsekuensi yang mengikutinya. Pada akhirnya kita perlu mengingat kembali
hendaknya setiap keputusan yang kita ambil didasarkan pada rasa penuh tanggung
jawab, nilai-nilai kebajikan universal, serta berpihak pada murid.
Untuk memandu kita dalam
mengambil keputusan dan menguji keputusan yang akan diambil dalam situasi
dilema etika ataupun bujukan moral yang membingungkan, ada 9 langkah yang dapat
kita lakukan, yaitu:
1. Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan
2. Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini.
3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi
ini.
4. Pengujian benar atau salah
a. Uji Legal
b. Uji Regulasi/Standar Profesional
c. Uji Intuisi
d. Uji Publikasi
e. Uji Panutan/Idola
5. Pengujian Paradigma Benar lawan Benar.
6. Melakukan Prinsip Resolusi
7. Investigasi Opsi Trilema
8. Buat Keputusan
9. Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan
Perlu
kita ingat bahwa 9 langkah pengambilan keputusan ini adalah panduan, bukan
sebuah metode yang kaku dalam penerapannya. Pengambilan keputusan ini juga
merupakan keterampilan yang harus diasah agar semakin baik. Semakin sering kita
berlatih menggunakannya, kita akan semakin terampil dalam pengambilan
keputusan. Hal yang penting dalam pengambilan keputusan adalah sikap yang
bertanggung jawab dan mendasarkan keputusan pada nilai-nilai kebajikan
universal.






0 komentar:
Posting Komentar